Nama: fajar rafsyanjany
Kelas: 4ka22
Npm: 12112724
Pengertian
Etika
A.
Pengertian ETIKA
Etika (tatakrama) merupakan kebiasaan yang
benar dalam pergaulan. Kunci utama penerapan etika adalah memperlihatkan sikap penuh
sopan santun, rasa hormat terhadap
keberadaan orang lain dan mematuhi tatakrama yang berlaku pada lingkungan tempat kita berada.
i.
Pembagian Etika
Dalam
kaitannya dengan nilai dan norma, kita menemukan 2 macam etika:
·
Etika
deskriptif, berbicara mengenai fakta apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola
prilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas
konkrit yang membudaya
·
Etika
normatif, berbicara mengenai norma-norma yang menentukan tingkah laku manusia,
serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana
seharusnya berdasarkan norma-norma.
Perbedaannya adalah etika
deskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
perilaku dan sikap yang mau diambil sedangkan etika normatif
memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
yang diputuskan.
ii. Sistematika
Etika
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi 2 kategori:
·
Etika
umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, mengambil keputusan secara etis serta tolak ukur dalam menilai
baik buruknya suatu tindakan.
·
Etika
khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan seperti “bagaiman saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang lakukan yang didasari olah
cara, teori dan prinsip moral dasar”
·
Etika
individual, menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri
·
Etika
sosial, berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota manusia
iii. Pendapat
dan Aliran dalam Etika
Ø
Etika Deontology
Deontolgi
berarti kewajiban (duty) maksudnya bahwa manusia ditekankan untuk berbuat baik.
Menurut etika ini suatu tindakan dikatakan baik bukan nilai berdasarkan akibat
atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri
sebagai baik pada dirinya sendiri.
Menurut
Immanuel Kant (1764 – 1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya
sendiri terlepas dari apa pun juga. Dalam menilai seluruh tindakan kita,
kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari
segalanya.
Ada
2 pokok yang ditekankan oleh Kant:
·
Tidak
ada di dunia ini yang dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik.
·
Tindakan
yang baik adalah tindakan yang dijalankan demi kewajiban.
Ø
Etika Teleologis
Teori
ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Ada
2 aliran etika teleologis
·
Egoism
Menurut
aliran yang dapat dinilai baik itu adalah sesuatu yang memberi mandaat bagi
kepentingan diri, kepada vakunya. Sebab itu orang seperti ini disebut egoisme
·
Utilitarianisme
Paham
ini menilai baik dan tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau
dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.
Dikenalkan
ada 2 jenis yaitu:
·
Utilisme
Individual
Paham
ini menganggap seseorang boleh bersikap sesuai dengan situasi yang
menguntungkan dirinya. Jadi boleh berpura-pura hormat, bersikap menjilat
asalkan perbuatan membwa keuntungan bagi individu
·
Utilisme
Sosial
Paham
ini beranggapan demi untuk kepentingan orang banyak tidak ada
berdusta, tidak apa bermulut manis. Dipakai dalam kelangkaan politis atau
diplomatik
B. PENGERTIAN PROFESI
Ø Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untukmenghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama
(purna waktu).
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan
keahliannya.
Ø Ciri Khas Profesi
·
Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian danketerampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan danpengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik
profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi
harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
·
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus
Ø Hal-hal
Yang Penting Dalam Profesi
·
Sebuah profesi
mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
·
Pelatihan tersebut
meliputi komponen intelektual yang signifikan;
·
Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat
Ø Syarat-syarat Utama
Profesi :
·
Melibatkan kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
·
Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
·
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
·
Mementingkan layanan masyrakat di atas keuntungan pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar